Apa yang dimaksud dengan Fullwaveform
technology pada sistem Lidar dan apa keuntungannya digunakan di Indonesia
Sewaktu pelaksanaan
scanning Lidar dengan cara membidikkan sinar laser ke arah obyek dipermukaan
tanah, tiap bidikan yang mengenai obyek akan dipantulkan kembali ke laser
generatornya, sistem seperti ini disebut leading edge technology. Sehingga
dimungkinkan pantulan obyek pertama kembali ke generator yang disebut first
return, diikuti sistem pantulan pada obyek terakhir yaitu permukaan tanah, dan
return ke generator dan pantulan diantara first dan last return. Sistem seperti
ini adalah kebanyakan sistem Lidar pada umumnya. Sistem Lidar lainnya adalah sistem
yang disebut Fullwaveform technology, dimana setiap sinar Laser yang
dipantulkan dan mengenai obyek akan terus lanjut pada obyek-obyek seterusnya
sampai pada pantulan terakhir yang merupakan permukaan tanah. Sehingga setiap
range dari bidikan akan mempunyai multiple wave untuk setiap obyek yang
dilewati.
Kriteria last return
yang berupa permukaan tanah adalah lamanya mengenai obyek yaitu 6 milisecond.
Jika sinar laser mengenai obyek lebih dari 6 milisecond maka sinar harus
kembali ke generator yang berararti adalah last return.
Komponen sistem Lidar manakah yang menentukan
ketelitian hasilnya
Kekuatan pancar sinar
Laser dan akurasi waktu laser yang digunakan untuk mengukur waktu tempuh akan
menentukan akurasi range laser. Akurasi
GPS /INS akan menentukan akurasi posisi koordinat dan elevasi sensor yang
berakibat pada akurasi obyek yang dibidik.
Bisakah Lidar dilakukan pada malam hari atau
menembus awan dan wilayah berair di tanah
Pelaksanaan akuisisi
Lidar dapat dilakukan pada malam hari karena Lidar menggunakan energi sendiri
berupa sinar Laser. Sinar Laser tidak
dapat menembus awan yang merupakan partikel air, berair, dimana sifat sinar
Laser tidak dapat menembus badan air.
Dengan demikian apabila bidikan sinar Laser mengenai wilayah berair
seperti pantai,danau,sungai lebar,wilayah rawa dsb, maka sinar laser dengan
gelombang infrared tidak dapat menembus tubuh air.
Apakah Lidar scanning bisa digunakan untuk
Mapping bawah air
Bisa, dimana Lidar
menggunakan sinar dengan panjang gelombang tertentu (normalnya sinar biru
dengan panjang gelombang 300-400 micron yang dikombinasikan dengan sinar
infrared. Laser dengan menggunakn sinar
infrared digunakan untuk mengetahui elevasi permukaan air,sedangkan lidar
dengan sinar biru akan menembus tubuh air sampi dengan kedalaman tertentu
sampai dengan permukaan dasar perairan. Sehingga kedalaman dasar perairan dapat
diketahui untuk dipetakan.
Apa yang dimaksudkan dengan
point-cloud,bare-earth dari Lidar
Point cloud merupakan
kumulan titik hasil bidikan laser pada Lidar scanning yang telah diolah
sehingga mempunyai posisi koordinat dan elevasi sesuai dengan referensinya.
Sedangkan Bare-earth adalah point cloud yang telah dipilah hanya pada permukaan
tanah saja(titik2 permukaan tanah gundul)
Apa kegunaan foto digital pada Lidar Mapping
a) Foto
digital pada Lidar mapping digunakan untuk :
b) Melengkapi
garis batas permukaan tanah yang mempunyai beda elevasi menyolok seperti garis
pertemuan tebing, atau garis pada pematang yang berubah elevasinya secara
drastis, yang disebut dengan breakline. Breaklini ini berfungsi untuk membentuk
terrain atau garis kontur agar alami.
c) Sebagai
alat kontrol kualitas data Lidar
d) Sebagai
pelengkap data elevasi sekiranya data lidar tidak dapat menembus vegetasi
karena lebatnya vegetasi walaupun telah dilakukan cara scanning tertentu
seperti cross run.
e) Sebagai
media untuk penggambaran unsur-unsur planimetrik seperti Jalan,sungai,tutupan
lahan dsb yang dapat dilakukan secara monoskopik maupun stereoskopik 3D
f) Sebagai
data pelengkap untuk keperluan tertentu karena foto udara dapat menghasilkan
Peta Foto yang lebih informatif dibandingkan dengan peta garis.
Bisakah foto digital dilakukan bersamaan
sewaktu akuisi data Lidar
Seharusnya foto udara
digital dilakukan bersamaan dengan akuisisi Lidar agar lebih efisien dan
memperoleh akurasi setara dengan hasil Lidar, yaitu georeferensi menggunakan
data GPS/INS
Apakah persyaratan
foto digital untuk Lidar Mapping
Sebaiknya foto udara
dilakukan berdasarkan persyaratan Fotogrametry normal yaitu foto udara yang
mempunyai pertampalan kedepan searah jalur terbang sebesar 60% atau lebih agar
mempunyai daerah triplelap, dan pertampaln kesamping sebesar 30%. Tidak boleh terjadi
gap antar foto maupun antar jalur terbang karena variasi skala wilayah
bergunung.
Bagaimana akuisisi Lidar dan foto digitalnya
untuk daerah bergunung
Akuisi lidar bersama
foto udara pada wilayah bergunung harus menggunakan sistem management berdasarkan
predetermend position yang dikontrol v/h (variasi kecepatan terhadap elevasi
terrain) menggunakan GPS komputer navigation.
Bisakah data Lidar mencapai permukaan tanah
jika wilayah yang di scanning adalah ber vegetasi cukup lebat
Salah satu perkiraan
apakah Laser dapat menembus kelebatan vegetasi atau tidak, bisa dilakukan
pemeriksaan dari bawah lingkungan vegetasi,jika seseorang dibawah lingkungan
vegetasi masih dapat melihat sinar matahari, berarti Laser juga dapat
menembusnya
Apa yang dilakukan jika data Lidar tidak
dapat mencapai permukaan tanah
Guna mengantisipasi
tidak menembusnya sinar laser pada wilayah bervegetasi lebat, dilakukan
Cross-run dengan arah penerbangan yang berbeda, sehingga beaya Lidar Mapping
akan tergantung dari sistem akuisisinya yang akan menghasilkan akurasi
tersendiri. Dengan beaya yang lebih murah, cross run tidak dilakukan sehingga
potensi sinar laser tidak akan mencapai permukaan tanah dan akibatnya data
elevasi yang diperoleh terbatas dan akhirnya akan memberikan hasil keluaran
yang tidak sempurna. Hanya data2 laser diatas permukaan tanah yang kurang
bermanfaat untuk topolah yang diperoleh.
Jika cross run telah dilakukan tetapi memang kelebatan vegetasi tidak
dapat ditembus sinar laser,upaya terakhir adalah dengan menambahkan data
elevasi secara fotogrametry yaitu dengan pasangan foto udara stereo3D.
Ekstraksi tambahan titik elevasi dilakukan oleh sistem menggunakan Algoritma
fotogrametry digital(piksel based)
0 komentar:
Posting Komentar